Revolusi Hijau
Revolusi Hijau yaitu usaha pengembangan sektor pertanian untuk meningkatkan produksi pangan, mengubah pertanian sederhana menjadi pertanian modern dengan menggunakan teknologi lebih maju dan modern. Di Indonesia revolusi hijau dimulai sejak tahun 1950-an.
Ada empat pilar penting revolusi hijau :
1. Penyediaan air dalam sistem irigasi
2. Pemakaian pupuk secara optimal
3. Penggunaan pestisida sesuai dengan tingkat organisme penggunaan
4. Penggunaan varietas unggul sebagai bahan tanaman berkualitas.
Panca usaha tani, antara lain :
1. Teknik pengolahann lahan
2. Penampungan Irigasi
3. Pemupukkan
4. Pemberantasan Hama
5. Penggunaan Bibit Unggul
Dampak Revolusi Hijau:
Positif
1. Perbaikan lahan pertanian menjadi lebih baik
2. Hasil produksi pangan meningkat dengan mutu yang baik pula.
3. Meningkatkan sumber daya manusia dalam hal kemampuan dalam bertani.
Negatif
1. Penurunan keanekaragaman hayati
2. Pestisida yang digunakan menimbulkan pencemaran dan resisten terhadap hama
3. Ketergantungan pupuk
4. Penurunan kadar zat lain dalam tanah pertanian (Protein, Karbohidrat)